OJK Awasi Ketat 7 Asuransi Bermasalah

OJK Awasi Ketat 7 Asuransi Bermasalah
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono

JAKARTA, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan dari 11 asuransi bermasalah, 7 asuransi masih dalam penanganan OJK. 

Menurutnya dari 11 perusahaan asuransi dalam pengawasan khusus, dua diantaranya sudah dicabut izin usahanya.

"Asuransi Wanna Artha Life dan asuransi Kresna Life sudah dicabut izin usahanya" ujar Ogi, dikutip dari kanal you tube CNN Indonesia, Jumat (21/7/2023).

Selain Warna Arta Life dan Kresna Life,  Ia menyebutkan asuransi Jiwasraya dan Bumiputra telah menyampaikan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) namun belum disetujui.

"OJK terus berusaha monitor  secara ketat 7 perusahaan asuransi bermasalah" tegas Ogi.

Ogi mengungkapkan penyelesaian terhadap asuransi bermasalah dilakukan OJK secara bertahap yakni mengeluarkan Surat Peringatan (SP)  pertama hingga ketiga. Hal itu terkait penambahan modal atau klaim terhadap pemegang polis. Apabila tidak dilaksanakan  OJK akan mengambil tindakan tegas. (hy)

jkt
Heriyoko

Heriyoko

Artikel Sebelumnya

Universitas Mercu Buana Memperoleh Dana...

Artikel Berikutnya

Anies Baswedan di Mata Seorang Sahrin Hamid

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now

Tags