Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Ditunda

Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Ditunda
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ) menggelar sidang perkara Pemilu 2024.

JAKARTA, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang perdana pemeriksaan terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 4-PKE-DKPP/I/2024..

Perkara ini diadukan Rico Nurfiansyah Ali. Ia mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan Komisioner KPU lainnya yakni, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz, selaku teradu I hingga VII.

Dalam pembacaan tuntutan oleh pengadu, berbagai temuan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap ( DPT )yang seharusnya dilindungi KPU sudah sangat jelas. Oleh karena itu. Menurutnya KPU melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi Pasal 39 ayat 1 dan Pasal 46 ayat 1. Rico menilai KPU telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

Sementara itu, Sekretaris DKPP David Yama menjelaskan, agenda sidang hari ini mendengarkan keterangan dari pengadu, teradu, ataupun pihak terkait dan saksi-saksi yang dihadirkan. Sidang ini bersifat terbuka untuk umum,

Sidang gugatan dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) digelar di Kantor DKPP, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadwalkan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Pemilu 2024 di kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, namun harus ditunda sementara waktu karena pemeriksaan tersebut.

"Perlu kami sampaikan bahwa pada hari ini Rabu tanggal 28 Februari 2024, kami semua anggota KPU mendapat panggilan sidang dari DKPP yang dijadwalkan jam 9 pagi tadi, ” ujar Hasyim di Kantor KPU, Rabu (28/2/2024)(hy)

jakarta
Heriyoko

Heriyoko

Artikel Sebelumnya

Survei LSI: Pemilih AMIN dan Ganjar Tak...

Artikel Berikutnya

DJP Minta Masyarakat Waspada Modus Baru...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now

Tags